SERANG, iNewsBanten - Pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat hasil penyandingan perolehan suara Caleg DPR RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II pada Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, terjadi kericuhan, Minggu (7/7/2024).
Rapat Plano berlangsung alot hingga Senin (8/7/2024) dini hari. Rapat tersebut dilakukan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan legislatif DPR RI. Rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.
Sempat terjadi ketegangan saat saksi dari Partai Demokrat yakni Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang. Dia sempat mengambil palu sidang yang disimpan di atas meja pimpinan sidang dan membantingnya hingga patah. Hal itu dilakukan karena dia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait