Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwista pada hari sabtu, 13 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 15 Kendaraan bus dengan keterangan 12 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 3 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 1 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS, 1 kendaraan melanggar saat proses perpanjangan dokumen KPS , dan 1 Kendaraan memakai dokumen KPS bus Akap.
Sedangkan pada hari minggu, 14 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 9 Kendaraan bus dengan keterangan 7 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 2 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 2 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait