LAMPUNG, iNewsBanten - Personil polisi yang membubarkan acara khitanan di Lampung Utara dengan tembakan peringatan diperiksa Bid Propam Polda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
"Paska adanya letusan di acara hajatan khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Lampung Utara, saat ini petugas kami sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung bekerja sama dengan Sie Propam Polres Lampung Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Umi.
Terkait surat izin keramaian, Umi mengungkapkan acara khitanan itu memiliki surat rekomendasi dari Polsek Kotabumi Kota.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait