TANGERANG, iNewsBanten - Beredar pengumuman nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Banten 2023-2027, berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang di tanda tangani oleh Andra Soni Ketua DPRD Provinsi Banten.
Pengumuman tersebut, dinilai publik menjadi janggal, hal ini disampaikan oleh Yanto, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang.
"Ini Plottwist menurut saya, karena sudah sekian lamanya proses seleksi anggota Komisi Informasi di Banten mandek, Tiba-tiba ada pengumuman yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata yanto yang juga Ketua SAN Pusat.
Lebih lanjut, Yanto membeberkan kejanggalan pada surat tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.
"Saya tidak melihat adanya tanggal surat dan seharusnya yang diumumkan 2 atau 3 kali kebutuhan yaitu 10 atau 15, bukan malah 11 orang," Kata Yanto kepada wartawan.
Bukan hanya itu, Aktivitis Tangerang itupun menduga bahwa surat yang beredar adalah palsu atau penggiringan isu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian pengumuman tersebut dengan hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi 1 DPRD Provinsi Banten.
Namun, Jika surat pengumuman tersebut benar adanya, maka SEMMI menduga adanya 'Main Kayu' oleh Al Mukhtabar PJ Gubernur Banten dan Andra Soni Ketua DPRD Banten untuk meloloskan 'orangnya' yang terbukti tidak lolos 10 besar dalam penilaian UKK Komisi 1 DPRD Banten.
SEMMI Menilai, Andra Soni tidak berwenang dalam mengubah hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisi 1, Jika memang ingin dirubah, perlu melakukan UKK Kembali, Namun, ini tidak dilakukan.
"Sangat Disayangkan, Nepotisme dipertontonkan Pejabat Daerah untuk kepentingan pribadi, ini Preseden Buruk bagi Andra Soni selaku Bacagub Banten," Tegasnya kepada wartawan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait