Anak 11 Tahun Tersengat Ikan Beracun di Pulau Tunda Serang, Minimnya Layanan Kesehatan Disorot

Erdi
Ilustrasi anak 11 tahun minim mendapatkan pelayanan medis setelah terkena sengatan ikan beracun. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Nasib miris dialami seorang anak berusia 11 tahun, putra dari M. Hamzah, warga Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Ia harus menahan rasa sakit akibat sengatan ikan beracun jenis lepo (stonefish) tanpa penanganan medis yang memadai.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Pantai Pulau Tunda. Saat kejadian, korban tengah berenang bersama adiknya sebelum tiba-tiba mengeluh kesakitan hebat di bagian kaki.

 

“Awalnya hanya bermain seperti biasa. Namun, sekitar satu jam kemudian anak saya tiba-tiba kesakitan. Kakinya langsung bengkak karena terkena duri ikan beracun,” ujar Hamzah.

 

Kepanikan pun terjadi. Namun ironisnya, di tengah kondisi darurat tersebut, tidak ada tenaga medis yang bisa memberikan pertolongan. Fasilitas kesehatan yang ada di Pulau Tunda disebut tidak siaga saat dibutuhkan.

 

“Di puskesmas pembantu Pulau Tunda tidak ada bidan, tidak ada mantri. Seharusnya mereka siaga untuk kondisi seperti ini,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network