537 Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi Idulfitri 1447 H

Erdi
Salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah oleh Kepala Lapas Serang Riko Stiven , Sabtu (21/3/2026). (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 537 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan salat Idulfitri di dalam area lapas.

Penyerahan remisi disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven beserta jajaran pejabat struktural. Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, M. Ali Syeh Banna.

Ali mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network