537 Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi Idulfitri 1447 H

Erdi
Salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah oleh Kepala Lapas Serang Riko Stiven , Sabtu (21/3/2026). (Foto: Istimewa).

“Remisi ini adalah apresiasi atas perubahan yang telah ditunjukkan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Ali.

Ia menambahkan, pemberian remisi telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan administratif dan substantif yang berlaku. Besaran remisi yang diterima masing-masing warga binaan pun berbeda, tergantung masa pidana dan hasil penilaian pembinaan.

Kegiatan pemberian remisi berlangsung tertib dan khidmat dengan pengamanan yang terjaga.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network