Diduga Maladministrasi Terkait Hasil UKK Komisi Informasi, Keputusan Ketua DPRD Banten Disorot

Topan Bagaskara
Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang sudah ditandatangani dan disepekati oleh 9 dari 11 anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten.

TANGERANG, iNewsBanten - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menilai hasil pengumuman Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang ditandatangani oleh Andra Soni selaku ketua DPRD Provinsi Banten memicu potensi gugatan oleh publik. 

Hal ini disampaikan oleh Yanto, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Ia tidak memungkiri bahwa pengumuman hasil UKK Komisi Informasi Provinsi Banten mengandung kekeliruan.

"Andra Soni selaku ketua DPRD keliru memaknai keterwakilan unsur pemerintah sebagai anggota Komisi Informasi, hemat saya kata 'sebanyak-banyaknya 1 orang' dalam pasal 20 PERKI No 4 Tahun 2016 tidak bersifat wajib, kecuali terdapat klausul 'minimal/paling sedikit'," Kata Yanto.

Lebih lanjut, Yanto menilai keputusan yang diambil oleh Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten sangat dipertanyakan dasarnya. 

"Semua sudah ada tugas dan wewenangnya, pengujian UKK Komisi Informasi ada pada Komisi I DPRD Provinsi Banten, dan Keputusan tersebut hasil dari pemikiran anggota Komisi I, jadi kalau tiba-tiba Andra Soni memasukkan nama lain dari unsur pemerintah yang tidak masuk ke dalam hasil UKK Komisi I, patut dipertanyakan alasannya," Ujar Yanto kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Pemuda asal kabupaten tangerang itu berpandangan bahwa, akibat tindakan yang diambil oleh Andra Soni, mempertontonkan ketidakharmonisan dalam internal lembaga DPRD, karena mencurigai lembaganya sendiri. 

"Ini menjadi lucu, ketua DPRD mencurigai anggotanya di Komisi I sarat akan kepentingan, tapi memasukkan orang lain berdasarkan penilaiannya sendiri," Tegasnya.

Diketahui bahwa Komisi I DPRD Provinsi Banten telah melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi informasi Provinsi Banten  kepada Ketua DPRD pada tanggal 15 Mei 2024, terdapat 10 nama calon anggota Komisi Informasi Banten diantaranya:

1. Zulfikar
2. Ahmad Saparudin
3. Kori Kurniawan
4. Imron Mahrus
5. Garry Febrian
6. Siti Khopipah
7. Iman Sampurna
8. M. Johari
9. Nana Subana
10. TB. Nuruzaman

Surat tersebut ditandatangani oleh 9 dari 11 anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network