Oknum Pegawai di Sekolah Unggulan Milik Pemprov Banten Diduga Lakukan Pungli

Y. D. Taruna
SMAN CMBBS, sekolah nasional bertaraf internasional yang dikelola langsung oleh Pemprov Banten.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Memasuki tahun ajaran baru 2024-2025 di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Banten masih terdapat dugaan praktik pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh salah seorang oknum untuk dapat meloloskan calon peserta didik baru pada Sekolah tersebut. Mirisnya, Sekolah tersebut merupakan Sekolah unggulan di bawah binaan Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Rabu, (24 Juli 2024).

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pandeglang Selatan (HMPS) melakukan audiensi ke KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada tanggal 23 Juli 2024.

 

Audiensi yang di laksanakan di Kantor Cabang Dinas Perwakilan Pandeglang, itu membahas terkait adanya dugaan Pungli pada penerimaan calon peserta siswa baru di SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS).

 

Ketua HMPS Agung lodaya menyampaikan dalam forum tersebut bahwa mereka memiliki bukti transfer sebesar Rp. 6.000.000 dari calon wali murid ke oknum Staf SMAN CMBBS.

 

"Kami Punya bukti transfer bahwa adanya pungli di lingkungan SMAN CMBBS," ujarnya.

Lanjut Agung, ia merasa prihatin dengan adanya pungli tersebut, mengingat SMAN CMBBS merupakan sekolah unggulan Pemprov Banten guna memfasilitasi Siswa tidak mampu yang berprestasi. Maka dengan adanya kejadian tersebut HMPS akan terus menindaklanjuti dengan mendorong APH untuk segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat.

 

"Kita akan mendorong APH untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat," tuturnya.

 

Sementara Edi Supriyanto, S.Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN CMBBS, cukup terkejut mendapatkan informasi tersebut, karena baru mengetahuinya dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Wilayah Kabupaten Pandeglang, ketika menerima surat undangan adanya dugaan laporan pungutan liar terkait PPDB.

 

Ia menerangkan bahwa penyelenggaraan PPDB di SMAN CMBBS sudah dibekali Surat Keputusan dan Fakta Integritas, yang menjadi dasar komitmen dari panitia untuk tidak melakukan tindak kecurangan, apalagi tindakan pungutan liar.

 

"Perlu saya sampaikan pegawai yang diduga melakukan pungutan liar tersebut tidak termasuk dari Tim Panitia PPDB," ujarnya.

Sebagai pimpinan di sekolah tersebut pihaknya juga telah memanggil orang tersebut untuk dimintai keterangan.

 

"Yang bersangkutan menyampaikan, memang pada saat pelaksanaan PPDB, ada salah satu koleganya berharap dibantu anaknya bisa masuk di CMBBS, dan kebetulan calon siswa tersebut tidak diterima dan sekarang sudah melanjutkan sekolah di Rangkasbitung. Adanya transaksi atau pemberian sejumlah uang memang diakui oleh pegawai yang bersangkutan dan uang tersebut telah dikembalikan," ucapnya.

 

Hingga saat ini, pihak sekolah sudah memberikan pembinaan dan melakukan peneguran dengan diberikan Surat Peringatan kepada oknum yang diduga melakukan pungli tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah.

 

"Nanti kami serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network