SERANG, iNewsBanten - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa.
Yeremia menegaskan, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus menjadi komitmen bersama. Ia menyoroti temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya sebagai peringatan serius.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
