SERANG, iNewsBanten — Menjelang pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, DPRD Banten mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap profesional dan tidak terlibat dalam manuver mencari jabatan.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, Muhammad Nizar, menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan merupakan kewenangan penuh kepala daerah yang seharusnya berjalan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan karena tekanan atau lobi individu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
