Dalam orasinya salah satu ulama yang memimpin aksi tersebut, menyampaikan bahwa keberadaan pabrik minuman keras ini telah merusak moral dan kesehatan masyarakat, khususnya para pemuda.
"Penyakit maksit salah satunya itu minuman miras, peredaran miras ini menghawatirkan dari data Polda Banten sendiri menemukan 17.000an minuman miras yang tersebar di seluruh Provinsi Banten." Ujar Naji salah satu santri yang ikut melakukan aksi. Kamis (08/08/24).
Naji menambahkan apabila tuntutannya selam 3 x 24 jam tidak di gubris oleh perusahaan, maka akan melaksanakan aksi kembali dengan masa yang lebih besar.
Para demonstran juga menggelar doa bersama di depan pabrik, memohon agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Balaraja Barat Indah. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk menutup pabrik dan menghentikan produksi minuman keras merek KawaKawa demi keselamatan masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait