Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak menunjukan kwalitas baik karena baru juga selesai dikerjakan namun bangunan sudah retak.
"Itu bangunan baru saja selesai tapi ko sudah retak, apa itu menunjukan bangunan tersebut berkwalitas, saya pikir itu hanya menghamburkan anggaran karena kalau mau rusak ya udah jangan dibangun kan dulu juga sudah rusak makanya dibangun, tapi setelah dibangun belum lama sudah retak, sebaiknya pihak pelaksana segera membongkar dan memperbaiki kembali bangunan tersebut."Katanya.
Eman Sudarmanto juga berharap Dinas PUPR Provinsi juga jangan tutup mata dan melakukan pembiaran.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait