Masyarakat Tolak Sosialisasi KPU Lebak Bernuansa Musik Di Alun-alun Malingping

Indra Rangkas
Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Alun-alun Malingping banyak penolakan.

“Lagi-lagi me-reminder kesepakatan yang sejak lama kita patuhi bersama. Dulu bersama Muspika pernah sepakat Alun-alun tersebut tidak boleh dikomersilkan dan harus dirawat. Penggunaannya hanya untuk PHBN dan PHBI saja,” tuturnya.

 

Terpisah, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri saat dimintai penjelasan soal perizinan penggunaan Alun-alun Malingping untuk acara KPU mengatakan bahwa pengajuan awal dilakukan oleh Camat ke Pemkab Lebak.

 

“Pengajuan dari Camat kepada Pemkab Lebak. Kalau soal acara (KPU) tersebut itu untuk kegiatan sosialisasi Pilkada. Bagian dari kegiatan untuk mensukseskan Pilkada. Agenda pemerintah," pungkas Alkadri.

 

Sementara itu Camat Malingping Dadan Rusmana Wardana, ketika dihubungi oleh awak media lewat pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa Ia baru mendapat tembusan surat dari KPU.

 

“Saya dapat kiriman surat dari KPU yang dikirim oleh Pak Sekda, disposisi untuk difasilitasi. Sebagai bawahan ya saya terima surat itu. Dan datanglah EO utusan dari KPU untuk mengurus surat izin. Sementara dari KPU sendiri belum datang menghadap. Justru besok saya yg akan menghadap Pak Sekda untuk membicarakan hal ini,” pungkas Dadan.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network