Maka dari itu aliansi mahasiswa yang tergabung dari organisasi HMI MPO, FMI dan GEMPAR menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk, diantaranya:
1. Segera menutup PT Balaraja Barat Indah ataupun PT yang memproduksi minuman keras beralkohol.
2. Tidak memberikan izin kepada perusahaan yang berpotensi menyebabkan penyakit masyarakat.
3. Tindak secara tegas dan berani untuk menutup penjual minuman keras.
Terakhir, aksi ini berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan penutupan pabrik miras tersebut demi menjaga moralitas dan keamanan masyarakat Kabupaten Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait