"Alhmdulillah ini sebuah kesyukuran rasa terimakasih kami mewakili masyarakat kabupaten Serang masyatakat provinsi Banten, wabil khusus para santri dan ulama mengapresiasi kepada pihaknpolda banten yang telah melakukan penyegelan terhadap PT. Balaraja Barat Indah karena telah terbukti telah melakukan pelanggaran." Ujar KH. Amal. Senin (26/8/24)
KH. Amal menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar bentuk syukur, tetapi juga merupakan dorongan agar proses penutupan pabrik miras tersebut segera diselesaikan secara total. Menurutnya, keberadaan pabrik ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Banten.
"Jika tuntutan kami tidak didengar nanti kami akan mengerahkan masa untuk melakukan aksi damai agar segera PT.Balaraja Barat Indah dari usaha minum-minam keras ini, semoga permintaan kami didengar." Tambah KH. Fahaduddin, Ketua MUI Gunung Kaler, Banten, yang merupakan salah satu 100 ulama provinsi Banten yang menandatangani petisi keberatan adanya Pabrik Miras di Serang, Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait