DPC PDI Kota Serang Usung Bakal Calon Pilwalkot Serang Jalur Mandiri

Anas CMS
Bambang Janoko (Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Seang)

SERANG, iNewsBanten - DPC PDIP Kota Serang berencana mengajukan permohonan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengusung bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang secara mandiri. Sebab, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas syarat pencalonan partai banteng tersebut telah memenuhi persyaratan dengan perolehan suara sebanyak 7,5 persen.

Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, "Saya ingin bikin poros keempat, karena PDI Perjuangan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 itu boleh mencalonkan sendiri karena mendapatkan 7,5 persen (Suara)," katanya, Selasa (26/8/2024).

Menurut dia, dengan perolehan suara dan peluang tersebut seharusnya PDIP Kota Serang melakukan pengusungan internal partai, bukan justru hanya menjadi partai pendukung salah satu paslon. "Ya itulah yang saya ajukan. Sayang dong, kami bisa mencalonkan sendiri kenapa harus ngegabung," ujarnya.

Apalagi, partai berwarna merah dengan lambang banteng bermoncong putih itu, kata dia, dikenal sebagai partai pejuang yang selalu memperjuangkan kemenangan partainya. "PDI itu petarung, pejuang bukan pecundang. Jadi, kami siap mengusahakan untuk bisa bertanding sendiri, dan kami sudah biasa," tuturnya.

Dia juga mengaku, sebagian besad kader partai merasa berkeberatan dengan keputusan DPP yang mengeluarkan dukungan kepada paslon yang bukan berasal dari kader PDIP. "Kder-kader partai di Kota Serang itu kemungkinan keberatan kalau mendukung Golkar dengan PPP. Kita lihat saja nanti," ucapnya.

Sebelumnya, beredar informasi jika  sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Serang akan mengambil sikap tegas dan mundur dari kaderisasi partai. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas pengusungan dan pemberian rekomendasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kota Serang.

Sebab, sejak awal PDIP Kota Serang berkeinginan untuk mengusung salah satu kader terbaiknya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Namun sayangnya, hal itu tidak sejalan dengan langkah yang diambil oleh DPP dan lebih memilih menjadi partai pendukung. 

Namun, hal itu masih dalam pembahasan internal partai dan kemungkinan akan dilakukan pada 28 Agustus 2024 mendatang. 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network