LEBAK, iNewsBanten - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten berikan bantuan pembangunan rehabilitasi rumah untuk korban bencana pada masyarakat kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Program ini di sosialisasikan langsung oleh Suhadi Kabid Perumahan DPRKP Provinsi Banten, beserta staf, Chalil Fauzat (JFT teknis penyehatan lingkungan) kadis DPRKP Kabupaten Lebak beserta staf, lurah se-Kecamatan Rangkasbitung dan masyarakat penerima bantuan rehabilitasi rumah dampak bencana bertempat di aula DPRKP Kabupaten Lebak. Kamis, (29/8/2024).
Suhadi, Kepala Bidang (Kabid) perumahan mengatakan, sosialisasi program rehab bangunan rumah yang terdampak korban bencana ada dua stratifikasi, pertama ada rumah bangun baru dan ada rehab bangun rumah.
"Untuk saat ini yang lolos di validasi ada delapan rumah yang direhabilitasi yang tersebar di lima Kelurahan se-Kecamatan Rangkasbitung, kita bentuk tim yang tugasnya menghitung apa saja kerusakan rumah dan memvalidasi," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait