"Gerakan penutupan pabrik minuman keras (miras) di kawasan industri halal Cikande, Serang, Banten, terus bergulir. Setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dan ketua komisi 5 DPRD Banten," Sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menegaskan tuntutan yang sama, yaitu penutupan permanen pabrik miras di Cikande. Aspirasi ini disambut baik oleh DPRD Banten, yang berjanji akan membawa isu tersebut ke rapat paripurna dan menyampaikannya kepada Penjabat Gubernur Banten serta dinas-dinas terkait, Ungkapnya.
KH. Amal, yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam dan Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, bersama para ulama dan santri menyampaikan tuntutan agar izin operasional pabrik miras di Cikande serang dicabut dan penutupan pabrik secara permanen.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait