"Mereka menilai bahwa Pabrik PT. Balaraja Barat Indah yang memproduksi miras merek KawaKawa tersebut telah mengganggu ketentraman masyarakat dan berpotensi merusak moral generasi muda di wilayah tersebut," jelasnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, KH. Amal dan para ulama serta santri berharap bahwa upaya mereka untuk menutup pabrik miras di Cikande akan segera terwujud. Mereka juga berharap agar pihak Kementerian Perindustrian, bersama dengan aparat penegak hukum, dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menuntaskan persoalan ini, Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait