CILEGON, iNewsBanten - Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten yakni bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Muhamad Ihsan selaku ketua KPU Banten, mengatakan akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani selama dua hari, yakni 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024 kepada dua bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama dua hari mulai Sabtu 31 Agustus 2024 dan Minggu 1 September 2024,” ujar Ihsan, Jumat (30/9/2024).
Ihsan mengungkapkan, untuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan tanggal kedatangan bapaslon saat mendaftar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait