KPU Lebak Umumkan Persyaratan Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Indra Rangkas
KPU Lebak umumkan persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

LEBAK, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak umumkan persyaratan pendaftaran tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

 

Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan, "iya, hari ini kita umumkan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, bahwa ketiga pasangan yang sudah mendaftarkan ke KPU kemarin di nyatakan sudah lengkap dalam dokumen persyaratan pencalonan," ujar Dewi Saat konferensi pers. Jumat, (30/8/2024).

 

Ketiga pasangan tersebut adalah. Moh. Hasbi Asyidiki Jayabaya - Amir Hamzah, Pasangan H. Sanuji Pentamarta - Dita Pajar Baehaqi dan pasangan H. Supriyadi - Virnie dinyatakan di terima dan lengkap.

 

Selanjutnya tanggal 5/9/2024 pemberitahuan hasil administrasi persyaratan bakal calon, serta penyerahan perbaikan atas persyaratan administrasi calon dan pengajuan pengganti partai politik atau gabungan politik peserta pemilu atau pasangan perseorangan kepada KPU di lakukan tanggal 6-8 September 2024.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network