KPU Lebak Umumkan Persyaratan Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Indra Rangkas
KPU Lebak umumkan persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

"Kemudian hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU kabupaten di lakukan 6 - 14 September 2024," terangnya.

 

"Setelah itu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan terhadap persyaratan calon di lakukan tanggal 15-18 September 2024," tambahnya.

 

Sedangkan untuk penetapan bakal calon di tanggal 22 September 2024 dan pengumuman nomor urut bakal calon tanggal 23 September 2024.

 

"Untuk persyaratan pemeriksaan kesehatan para calon akan di lakukan di RSUD Banten," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network