Pelaku Curanmor di Baros Ditangkap Warga, Saksi Sempat Terseret Motor

Erdi
Ilustrasi pencurian sepeda motor di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten.id - Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Sukacai, Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MJ (42). Pelaku diduga tepergok warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curian hingga sempat menyeret seorang saksi. Selasa, (25/08/2026).

 

MJ, warga Kampung Kadu Gareng, Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada jajaran Polsek Baros.

 

Kanit Reskrim Polsek Baros, IPDA Robert Irfanda, mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 06.10 WIB oleh anggota piket jaga bersama piket Reskrim setelah sebelumnya ditangkap warga.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, MJ berjalan kaki dari arah Saung Duren, Desa Tamansari, menuju lokasi sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi F 6573 FHJ yang terparkir di samping rumah saksi Devi Muhrobi.

 

Polisi menduga pelaku telah menyiapkan kunci letter T untuk merusak kunci stang dan kunci kontak sepeda motor.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network