KPU Nyatakan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Indra Rangkas
Calon Bupati dan wakil Bupati Lebak dinyatakan lengkap dalam persyaratan administrasi.

LEBAK, iNewsBanten - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lebak nyatakan persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak pilkada tahun 2024. Sabtu, (14/9/2024).

 

Dalam konferensi pers Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyatakan bahwa hasil penelitian administrasi hasil perbaikan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Lebak di pilkada tahun 2024 dinyatakan lengkap.

 

Di katakan Dewi, perbaikan penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon ini sesuai jadwal tahapan mulai dari tanggal 6-8 September 2024 sesuai keputusan KPU No 1229.

 

Dalam penelitian persyaratan administrasi KPU Lebak telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dalam bentuk format softcopy dan aplikasi silon.

 

Untuk di ketahui ketiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak yang sudah mendaftarkan ke KPU Lebak.

 

1 . H.moch Hasbi Asyidiki jayabaya - Amir Hamzah 

2. H.sanuji pentamarta - H.Dita fajar Baehaqi 

3. H. Dede Supriadi - Virnie Savitri

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network