Menurutnya, TPS liar itu telah beroperasi sejak dua Minggu lalu secara diam-diam. Yang mana, lokasi itu juga berada tepat di bekas galian tanah ilegal yang sudah tidak beroperasi. "Kemarin galian tanah, sekarang tempat sampah liar," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Mariani telah melaporkan ke Dinas terkait dan pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. " Kami akan lapor dulu kepolisian," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika tidak menjawab.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait