TANGERANG, INEWSBANTEN.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penutupan ini bukan hanya tindakan administratif, melainkan cerminan krisis tata kelola lingkungan di tingkat daerah.
Endang Kurnia, Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa penutupan TPA Jatiwaringin adalah bukti kegagalan Pemkab Tangerang dalam pengelolaan sampah yang sesuai standar lingkungan hidup.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
