SERANG, iNewsBanten – Bahagia dan Bersenang-senang usai dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, namun salah satu pimpinan DPRD Banten Fahmi Hakim langsung bekerja inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Senin (2/9/2024).
Politisi dari Partai Golkar tersebut sidak usai dilantik menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029.Fahmi Hakim datang sendiri ke RSUD milik Pemprov Banten tersebut. tiba lokasi langsung naik ke lantai tiga gedung utama RSUD untuk melihat pasien di ruangan tersebut.
"Keberadaan RSUD Banten ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas bagi Nusa masyarakat Banten, dimana kita tahu bahwa masyarakat Banten ini dari satu 12 juta penduduk ini salah satunya saudara-saudara kita kan jauh dari wilayah Tanjung Lesung dan dari Malingping"ucapnya.
selain itu dia juga ingin meninjau lahan yang nantinya akan digunakan untuk membangun rumah singgah.
"Saya banyak menerima aspirasi dari masyarakat yang menunggu pasien di rumah sakit, bahwa mereka butuh rumah singgah," katanya.
Menurut Fahmi, dari 12 juta penduduk di Provinsi Banten ada warga masyarakat yang datang dari pelosok Banten untuk berobat.
"Tadi kita lihat ada yang dari Tanjung Lesung, Bayah, Malingping dan Tangerang, mereka kecapean lelah sehingga tidur di emperan rumah sakit," katanya.
Fahmi meminta RSUD Banten segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Supaya dalam pembahasan RAPBD tahun 2024 anggaran pembangunan rumah singgah dapat dimasukan.
"Tahun 2025 kan tinggal pembangunan. Saya akan dorong anggarannya supaya terealisasi," ujarnya.
Sedangkan untuk lokasi rumah singgah lanjut Fahmi, disiapkan di dalam lingkungan RSUD Banten. Sebab lahan tersebut milik Pemprov Banten dan akan mendorong dari sisi anggaran, karena rumah singgah ini dapat membantu masyarakat kita dari jauh yang berobat RSUD Banten.
"Jadi sehingga saya hari ini dilantik Hari ini saya ingin langsung bekerja untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar yaitu tentang pelayanan kesehatan"pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait