Kursi Sekwan Kosong, Fahmi Hakim Ketua DPRD Banten Ajukan Calon Pengganti ke Gubernur
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:34 WIB
SERANG, iNewsBanten – Pimpinan DPRD Provinsi Banten telah menetapkan satu nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk diajukan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, guna mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Deden Apriandhi Hartawan.
Langkah pengajuan ini dilakukan setelah Deden resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, yang secara otomatis membuat posisi Sekwan kosong.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan bahwa proses pengusulan calon Sekwan telah melalui koordinasi internal dan tengah dalam tahap finalisasi.
"Sudah ada calon. Tinggal tunggu waktunya saja," ujar Fahmi saat ditemui gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (10/7/2025).
Editor : Mahesa Apriandi