Wapres K.H. Ma’ruf Amin Resmikan Kawasan Industri Halal di Banten, di Dalamnya ada Pabrik Miras

Erdi
Kiyai H. Fahaddudin,S.Pdi, Pengasuh Majelis Ta'lim Raudhotul Muta'allimin,(Dok).

SERANG, iNewsBanten - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menghadiri acara penting di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, yang meliputi Sosialisasi Pendampingan dan Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi 1.000 Usaha Mikro di Provinsi Banten, Launching Kawasan Industri Halal (KIH) di Modern Cikande, dan Groundbreaking Pembangunan Masjid As Salam Kampus II Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Banten dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam pidatonya, Wapres Ma’ruf Amin menekankan potensi besar Banten sebagai pusat industri halal, didukung oleh penerapan prinsip syariah, nilai-nilai religius yang kuat, serta infrastruktur ekosistem halal yang tersedia. 

“Banten memiliki potensi besar menjadi pusat industri produk halal. Hal ini didukung oleh penerapan prinsip syariah dan nilai-nilai religius yang mengakar kuat serta potensi ekonomi, seperti ketersediaan rantai nilai halal dan infrastruktur ekosistem halal,” tegas Wapres.Selasa (03/09/24).

Namun, di tengah euforia peluncuran Kawasan Industri Halal ini, Ketua MUI Kecamatan Gunung Kaler, Kiyai H. Fahaddudin,S.Pdi, yang juga pengasuh Majelis Ta'lim Raudhotul Muta'allimin, menyampaikan kritik keras terkait keberadaan sebuah pabrik minuman keras (miras) merek Kawa-Kawa yang beroperasi di kawasan industri yang sama.

Kiyai Fahad, yang juga merupakan salah satu dari 100 ulama yang menandatangani petisi penolakan keberadaan pabrik miras tersebut, menilai bahwa kehadiran pabrik miras di Kawasan Industri Cikande bertolak belakang dengan tujuan utama pembentukan kawasan industri halal dan dapat memberikan dampak buruk bagi citra Banten sebagai pusat industri halal.

“Kehadiran pabrik minuman keras di Kawasan Industri Cikande adalah sebuah ironi yang harus segera diselesaikan. Kami mendesak pemerintah daerah, baik Gubernur maupun Bupati, untuk lebih peka dan segera mengambil tindakan tegas dengan menutup pabrik tersebut. Jika tidak, hal ini akan merusak citra Banten sebagai pusat industri halal dan berdampak buruk bagi masyarakat serta generasi muda,” tegas Kiyai Fahad. Rabu (04/09/24).

Kiyai Fahad menekankan bahwa jika pabrik miras tersebut tetap dibiarkan beroperasi, hal ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai religius yang dipegang masyarakat Banten, tetapi juga merusak esensi dari Kawasan Industri Halal yang baru saja diluncurkan. 

Sebagai salah satu ulama yang terdepan dalam menolak pabrik miras di Banten, Kiyai Fahad bersama 100 ulama lainnya berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti petisi yang telah disampaikan.

 

Acara ini menjadi momentum penting bagi Banten dalam memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal yang berdaya saing. 

Namun, harapan masyarakat Banten sangat besar agar pemerintah daerah segera menutup pabrik miras tersebut, demi menjaga integritas kawasan industri halal dan mewujudkan Banten sebagai pusat industri halal yang sejati.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network