get app
inews
Aa Text
Read Next : Sholat tapi Punya Tato di Tubuh Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Para Ulama di Indonesia

DPRD Banten Tindaklanjuti Penyegelan Pabrik Miras di Cikande Serang

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:03 WIB
header img
DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten, Selasa 27 Agustus 2024 (ist)

SERANG, iNewsBanten - KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, dan perwakilan rombongan ulama dan santri bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Ketua komisi DPRD Komisi 5 Yeremia Mendrofa, hari ini selasa (27/08/2024).

Pertemuan tersebut diawali dengan aksi long march para ulama dan aksi damai di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Banten di Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Palima Serang Banten.

Mereka hadir untuk menyuarakan aspirasi terkait penutupan total pabrik minuman keras (miras) di kawasan industri Cikande yang baru-baru ini disegel oleh Polda Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut