"Alhamdulillah, aspirasi kami telah disampaikan dan diterima dengan baik. DPRD akan segera melanjutkan dengan rapat paripurna, dan Insya Allah, akan disampaikan langsung kepada PJ Gubernur serta dinas-dinas terkait. Semua pihak, termasuk Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketenagakerjaan, akan dipanggil untuk memberi perhatian serius terhadap aspirasi yang kami sampaikan," ujar KH. Amal.
Para ulama dan santri juga menegaskan bahwa keberadaan pabrik miras telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, mereka berharap DPRD Banten dapat terus mengawal proses hukum dan administratif agar izin operasional pabrik tersebut dicabut secara permanen.
Anggota Komisi 5 DPRD Banten menyatakan apresiasi terhadap kepedulian para ulama dan santri dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah Serang. Mereka berjanji akan membawa isu ini ke dalam rapat komisi untuk dibahas lebih lanjut dan memastikan proses penutupan pabrik miras berjalan hingga selesai.
Setelah pertemuan, para ulama dan santri menggelar doa bersama di halaman kantor DPRD Banten, memohon kepada Allah agar upaya mereka untuk menutup pabrik miras di Cikande dapat segera terwujud.
Editor : Mahesa Apriandi