get app
inews
Aa Read Next : Sholat tapi Punya Tato di Tubuh Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Para Ulama di Indonesia

DPRD Banten Tindaklanjuti Penyegelan Pabrik Miras di Cikande Serang

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:03 WIB
header img
DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten, Selasa 27 Agustus 2024 (ist)

SERANG, iNewsBanten - KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, dan perwakilan rombongan ulama dan santri bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Ketua komisi DPRD Komisi 5 Yeremia Mendrofa, hari ini selasa (27/08/2024).

Pertemuan tersebut diawali dengan aksi long march para ulama dan aksi damai di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Banten di Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Palima Serang Banten.

Mereka hadir untuk menyuarakan aspirasi terkait penutupan total pabrik minuman keras (miras) di kawasan industri Cikande yang baru-baru ini disegel oleh Polda Banten.

KH. Amal dan rombongan diterima langsung oleh anggota DPRD Banten Komisi 5, yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan. 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi 5 mendengarkan dengan seksama tuntutan yang disampaikan, dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui jalur hukum dan administrasi yang tersedia.

Setelah pertemuan, KH. Amal Faihan menyatakan rasa syukur atas respons positif yang diterima dari DPRD Banten.

"Alhamdulillah, aspirasi kami telah disampaikan dan diterima dengan baik. DPRD akan segera melanjutkan dengan rapat paripurna, dan Insya Allah, akan disampaikan langsung kepada PJ Gubernur serta dinas-dinas terkait. Semua pihak, termasuk Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketenagakerjaan, akan dipanggil untuk memberi perhatian serius terhadap aspirasi yang kami sampaikan," ujar KH. Amal.

Para ulama dan santri juga menegaskan bahwa keberadaan pabrik miras telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, mereka berharap DPRD Banten dapat terus mengawal proses hukum dan administratif agar izin operasional pabrik tersebut dicabut secara permanen.

Anggota Komisi 5 DPRD Banten menyatakan apresiasi terhadap kepedulian para ulama dan santri dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah Serang. Mereka berjanji akan membawa isu ini ke dalam rapat komisi untuk dibahas lebih lanjut dan memastikan proses penutupan pabrik miras berjalan hingga selesai.

Setelah pertemuan, para ulama dan santri menggelar doa bersama di halaman kantor DPRD Banten, memohon kepada Allah agar upaya mereka untuk menutup pabrik miras di Cikande dapat segera terwujud.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut