SERANG, iNewsBanten - Setelah menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, KH. Amal Faihan Maimun bersama rombongan ulama hari ini melanjutkan perjuangannya mendatangi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di Jakarta dengan tujuan yang sama.
KH. Amal, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam dan Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, didampingi oleh sejumlah ulama dan santri, menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak Kementerian Perindustrian. Mereka meminta agar izin operasional pabrik miras tersebut dicabut secara permanen dan memastikan tidak ada lagi pabrik serupa yang dapat beroperasi di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Dari Kementrian Perindustrian para Ulama diterima oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria, diruangannya. Rabu (28/08/2024).
Editor : Mahesa Apriandi