get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Rajeg Kabupaten Tanggerang, Pabrik Tahu Berformalin Digerebek Badan POM Serang

Kementerian Perindustrian Akan Tinjau Pabrik Miras di Cikande Serang, Ulama Minta Ditutup Permanen

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:55 WIB
header img
Foto: KH. Amal Faihan Maimun beserta jajaran disambut baik dari Kementerian Perindustrian RI, dalam audensinya diterima Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, ibu Merrijantij Punguan Pintaria, di Jakarta.

SERANG, iNewsBanten -  Usaha para ulama se Banten yang dipimpin KH. Amal Faihan Maimun disambut baik dari Kementerian Perindustrian RI, dalam audensinya diterima Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, ibu Merrijantij Punguan Pintaria.

Dalam pertemuan tersebut, KH. Amal mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan. Direktur di Kementerian Perindustrian berjanji akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik miras tersebut pada awal pekan depan.

"Dari informasi yang kami terima, Insya Allah Senin depan pihak Direktorat Minuman Kementerian Perindustrian akan mendatangi lokasi pabrik, yang dipimpin langsung oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria. Sedangkan untuk kerjasama dengan Polda atau Polres, mereka akan turun ke lapangan secepatnya, mungkin besok," ujar KH. Amal kepada media setelah pertemuan di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Para ulama berharap agar langkah yang akan diambil Kementerian Perindustrian ini menjadi awal dari penutupan total pabrik miras di Cikande. Menurutnya, penyegelan yang telah dilakukan oleh Polda Banten beberapa waktu lalu adalah langkah positif, namun penutupan permanen harus segera dilaksanakan demi ketertiban dan keamanan masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut