get app
inews
Aa Text
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh

Bejat! Bocah SD di Serang Dicekoki Miras Lalu Dicabuli, Pelaku Dibekuk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 | 14:03 WIB
header img
Pria berinisial K (20), warga Cikande, Kabupaten Serang, kini meringkuk di tahanan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. Foto: Ist

SERANG, iNewsBanten.id – Seorang pria berinisial K (20), warga Cikande, Kabupaten Serang, kini meringkuk di tahanan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

Dia ditangkap atas dugaan kasus cabul terhadap seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial SA (13).

Peristiwa memilukan ini terjadi ketika SA diajak oleh pelaku untuk bermain ke sebuah kos-kosan di sekitar Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Di lokasi tersebut, korban dicekoki minuman keras (miras) dan kemudian dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku K menggunakan modus janji manis untuk menikahi korban jika SA sampai hamil. "Korban sempat menolak tapi dibujuk rayu dijanjikan menikah kalau hamil," jelas Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut