SERANG, iNewsBanten - Usaha para ulama se Banten yang dipimpin KH. Amal Faihan Maimun disambut baik dari Kementerian Perindustrian RI, dalam audensinya diterima Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, ibu Merrijantij Punguan Pintaria.
Dalam pertemuan tersebut, KH. Amal mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan. Direktur di Kementerian Perindustrian berjanji akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik miras tersebut pada awal pekan depan.
"Dari informasi yang kami terima, Insya Allah Senin depan pihak Direktorat Minuman Kementerian Perindustrian akan mendatangi lokasi pabrik, yang dipimpin langsung oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria. Sedangkan untuk kerjasama dengan Polda atau Polres, mereka akan turun ke lapangan secepatnya, mungkin besok," ujar KH. Amal kepada media setelah pertemuan di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Para ulama berharap agar langkah yang akan diambil Kementerian Perindustrian ini menjadi awal dari penutupan total pabrik miras di Cikande. Menurutnya, penyegelan yang telah dilakukan oleh Polda Banten beberapa waktu lalu adalah langkah positif, namun penutupan permanen harus segera dilaksanakan demi ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Gerakan penutupan pabrik minuman keras (miras) di kawasan industri halal Cikande, Serang, Banten, terus bergulir. Setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dan ketua komisi 5 DPRD Banten," Sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menegaskan tuntutan yang sama, yaitu penutupan permanen pabrik miras di Cikande. Aspirasi ini disambut baik oleh DPRD Banten, yang berjanji akan membawa isu tersebut ke rapat paripurna dan menyampaikannya kepada Penjabat Gubernur Banten serta dinas-dinas terkait, Ungkapnya.
KH. Amal, yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam dan Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, bersama para ulama dan santri menyampaikan tuntutan agar izin operasional pabrik miras di Cikande serang dicabut dan penutupan pabrik secara permanen.
"Mereka menilai bahwa Pabrik PT. Balaraja Barat Indah yang memproduksi miras merek KawaKawa tersebut telah mengganggu ketentraman masyarakat dan berpotensi merusak moral generasi muda di wilayah tersebut," jelasnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, KH. Amal dan para ulama serta santri berharap bahwa upaya mereka untuk menutup pabrik miras di Cikande akan segera terwujud. Mereka juga berharap agar pihak Kementerian Perindustrian, bersama dengan aparat penegak hukum, dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menuntaskan persoalan ini, Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi