SERANG, iNewsBanten – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Korwas Polda Banten, dan BAIS TNI, bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Karena pabrik tersebut kedapatan mencampurkan formalin zat berbahaya dalam produksi tahu yang dijual di pasar lokal.
Sementara itu, Mojaza Sirait selaku Kepala BPOM Serang, menjelaskan pabrik itu memproduksi berbagai jenis tahu, termasuk tahu putih, tahu kuning, dan tahu goreng, dengan merek IR. Kemudian Tahu-tahu tersebut didistribusikan ke pasar-pasar di Tangerang, seperti Pasar Kemis dan Pasar Mauk. Pabrik tersebut beralamat di Jalan Raya Kukun – Daon, Kampung Keusik, Desa Sukamanah.
“Karena sangat berbahaya bagi kesehatan dalam pemeriksaan, petugas tim gabungan juga menemukan bahwa tahu kuning dan putih dicampur dengan bubuk formalin yang disarankan untuk pengawetan,” ucapnya, pada Kamis (14/11/2024).
Editor : Mahesa Apriandi