“Dalam menggunakan Tatib yang lama boleh juga, tetapi dinamika ini sudah berkembang. Pastinya banyak aspirasi atau ada tambahan dari temen-temen (anggota Dewan, red), dan ada yang dikurangi, juga ada yang direvisi. Artinya jika pakai Tatib yang lama, berarti teman-teman ini tidak punya inovasi, apalagi sekarang banyak anggota Dewan yang baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sokhidin menegaskan penyusunan Tatib hingga Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Cilegon periode 2024-2029 akan segera dituntaskan agar kinerja anggota dapat berjalan secara maksimal.
“Kita akan kejar tayang. Untuk program kerja 100 hari pertama, oleh karena itu kerja program ini harus berjalan semuanya sampai nanti ke pembahasan rencana kerja. Karena ketika Tatib belum disahkan, kita belum bisa bekerja,” tandasnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait