CILEGON, iNewsBanten - Tiga Pansus itu dibentuk dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Cilegon. Pada pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) tersebut yakni, Pansus Tata tertib (Tatib) diketuai oleh Faturohmi dari Gerindra. Pansus Kode Etik diketuai oleh Buhaiti dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan diketuai oleh Qoidatul Sitta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Wakil ketua Sementara DPRD Cilegon, Sokhidin mengatakan, pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) atau terkait pembahasan rancangan peraturan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Selasa (10/9/2024).
“Dalam pembentukan peraturan tata tertib ini memang sudah menjadi kewajiban rutin dilakukan. Ketika anggota dewan terpilih yang sudah dilantik, pastinya untuk bekerja jadi harus ada tata tertib,” ujarnya.
Sokhidin dalam hal ini menyebut, pada penyusunan Tatib DPRD Cilegon akan ada sejumlah perubahan dari Tatib periode 2019-2024. Hal itu diperlukan agar terdapat warna dan atmosfer yang baru dari DPRD Cilegon periode 2024-2029.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait