SERANG, iNewsBanten - Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) terus digodok Panitia khusus (Pansus) DPRD Banten, bahkan banyak OPD yang keberatan dalam perampingan tersebut, Kamis.(8/12/2022).
"Hari ini kita mendengarkan fungsi DPRD atau fungsi Pansus atau mendengarkan aspirasi dari stakeholder, dalam hal ini badan". ungkap anggota DPRD Banten dari fraksi Nasdem Ali Nurdin A.G
Ali mengatakan, pihaknya mengundang yang eksisting yang akan menjadi 6 lembaga yang diusulkan oleh Gubernur menjadi 6 lembaga dan kita menyerap dan juga ada beberapa biro
"Kalau yang tidak digabung berkaitan dengan eselon atau staf dan eselon lainnya 3,4 jabatan fungsionalnya kita serap semuanya termasuk pasukannya Pansus dan respon dari sekda". kata dia
Lanjut Ali, Kita tampung semua masukan, kita terima dan ini menjadi bahan pertimbangan Pansus untuk pada waktunya dibahas antara Pansus dan Pemerintah dalam hal ini dengan Sekda.
"Ada saatnya kita membahas isi perda atau norma perda nanti kita bahas dan pertemuan kali ini akan menjadi masukan dan pertimbangan dari pansus untuk kemudian apakah layak digabung atau tetap dipisah dan lain sebagainya". ujarnya
Editor : Mahesa Apriandi