PANDEGLANG, iNewsBanten – Paska Viral di Media sosial video yang memperlihatkan kondisi kritis seorang pemuda berinisal VA (21) warga Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang terjadi pada hari Jum’at (06/09/2024) di Kampung Pasir Muruy, Karyasari, Sukaresmi, Pandeglang.
Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Langit Biru Pandeglang meminta kepada Polsek Patia untuk bekerja cepat dalam menangkap dan menetapkan status pelaku sebagai tersangka berdasarkan laporan pengaduan. Selasa, 17 September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Alfa Febri Ramadhan selaku pengacara PLBH Langit Biru Pandeglang yang ditemani anggota lainnya Ejri Dwiyana, pada saat mengunjungi Korban di kediamannya selepas dirawat dirumah Sakit RSUD Banten bertempat di Kampung Neglasari. Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Bahwa pernyataan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya berdasarkan keterangan dari keluarga korban mengeluhkan dari setelah membuat laporan Kepolisian di Polsek Patia, para pelaku sampai saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian Polsek Patia.
Padahal berdasarkan dua alat bukti yang sudah ada sebagaimana hasil visum dan keterangan saksi-saksi telah menyebutkan 2 (dua) nama dari 7 (tujuh) nama tersebut sebagai pelaku yang melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait