CILEGON, iNewsBanten- Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tragis tergeletak di pinggir Pantai Batu Gong di Lebak, Banten, pada Kamis (19/9) lalu. Muka bocah tersebut dalam kondisi terlilit lakban.
Kelima tersangka yakni Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang. Kelimanya langsung digelandang ke Mapolres Lebak. “Iya benar (sudah ditahan),” kaat Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Sabtu (22/9/2024).
Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Kelimanya bermufakat membunuh korban setelah melakukan penculikan.Persitiwa bermula saat korban Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa (17/9/2024).
Orangtua korban melaporkan kejadian itu di Mapolres Cilegon.Beberapa hari kemudian tepatnya pada Kamis (19/9/2024) korban ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban. Tubuh korban memar-memar tampak bekas penganiayaan.
Pihak kepolisian mengungkap detail peristiwa yang menimpa korban. Para tersangka bahkan sempat mengantar ibu korban untuk membuat laporan orang hilang ke Mapolres Cilegon.
Awalnya tersangka Saenah dan Rahmi sakit hati ditagih hutang oleh orangtua korban. Kemudian kedua tersangka Saenah dan Rahmi meminta bantuan Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Ketiganya kemudian menculik korban dari rumah menuju sebuah gudang. Para tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban.
Emi yang dijanjikan uang Rp50 juta kemudian nekat menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker ke arah punggung hingga tewas. Setelah memastikan korban tewas, tersangka Saenah memasukan mayat korban kedalam tas untuk dibuang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait