Dalam kesempatan ini, koordinator aksi, KH. Fahaddudin dan beberapa perwakilan Ulama diterima oleh Humas PT.BBI. Dalam pertemuannya PT. BBI siap diberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran.
"Apabila PT.Balaraja Barat Indah bila manakala melakukan pelanggaran baik melalui administrasi maupun perdata maka PT. Balaraja Barat Indah siap mendapatkan sanksi tersebut." Tegas KH Fahaddudin.
Hari Purnomo humas PT. BBI juga mengapresiasi para ulama dan santri yang mau mengajak komunikasi antara ulama, perusahaan dan kepolisian.
"Baru hari ini yang kami berasumsi bahwa itu tulisan menyuarakan kearifan lokal, menyuarakan warga sekitar menyuarakan kabupaten Serang dan Provinsi Banten khususnya mereka mau beraudiens dengan kami." Ujar humas PT. BBI Hari Purnomo. Selasa (24/09/2024)
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait