Mereka mengkritisi sejumlah persoalan seperti,: pelanggaran jam operasional truk tanah yang makin menggila, penatakelolaan sampah, pendidikan terkait tingginya angka putus sekolah dan yang lainnya. Para Demonstran juga mendesak DPRD agar 'mengevaluasi' kinerja sejumlah OPD termasuk pemimpinnya atau Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.
Muhammad Syaeful Abdi, Ketua Cabang PMII Kabupaten Tangerang, meminta Pj Andi Ony untuk menjalankan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 soal pengaturan jam operasional truk tanah. Sertanya memindak truk tanah yang melintas, kecuali pukul 22.00-05.00 WIB.
“Maraknya Truk Tanah yang beroperasi di luar jam operasional ini telah menyebabkan banyak kecelakaan dan mengakibatkan korban mulai dari orang dewasa sampai anak kecil meninggal dunia,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait