Sertanya, adakah pihak terkait yang diduga dengan melawan hukum lantas menyelewengkan jabatannya demi meraih keuntungan pribadi maupun kelompoknya hingga tega mempersulit warga.
"Pokok utama pelaporan ini adalah untuk mengembalikan dokumen-dokumen aset tersebut sehingga pelayanan masyarakat dapat kembali normal. Bila memang ada pihak yang diduga main-main, silahkan mengembalikannya. Bila tidak, kami minta APH mengusut ini sampai tuntas," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait