Mama Ghufron itu melakukan penyampaian ajaran-ajarannya yang diviralkan melalui media sosial itu lokasi dan tempatnya juga tidak jelas, karena mereka sesat itu.
"Saya berharap MUI dan kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Mama Ghufron itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, Mama Ghufron perlu dilakukan pemeriksaan oleh MUI Pusat, karena ajarannya tidak sesuai dengan syariat Islam dan penyimpangan akidah.
"Mama Ghufron juga bisa diproses secara hukum, karena dinilai menodai ajaran agama Islam," tutup KH Hasan Basri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait