Antara lain, pajak makanan dan minuman, hiburan, hotel serta sektor pajak lainnya yang perolehannya merupakan hak pemerintah kabupaten/kota.
Untuk itu Cawabup yang berpasangan dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang- Mad Romli ini menegaskan, bahwa pemberdayaan masyakarat seperti penguatan pada sektor usaha kecil mikro dan menengah atau UMKM khususnya kemudahan akses terhadap modal melalui pinjaman yang tanpa agunan musti digencarkan.
Sebab, serapan pajak diyakini dapat optimal ketika kondisi perekonomian tumbuh. Sebaliknya, pungutan pajak tidak optimal ketika daya beli masyarakat rendah karena tidak mempunyai kemampuan finansial untuk dibelanjakan.
"Terkait kemandirian fiskal pemerintah daerah, yang saya maksud tadi di dalam debat adalah dengan cara meningkatkan PAD. Itu maksudnya, tadi ada masalah teknis dalam penyampaian. Tapi, yang terpenting adalah saya yakin bahwa masyarakat sangat mengerti apa subtansinya," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait