LSM dan Ormas Gerebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Hexymer Ditemukan

Indra Rangkas
Penyerahan barang bukti obat-obatan terlarang, kepada pihak Kepolisian.

LEBAK, iNewsBanten - Resah dengan peredaran obat tanpa izin edar yang makin marak di wilayah Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, belasan warga melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut. 

 

Aksi yang dilakukan pada Sabtu, (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot. Namun, kios-kios yang diduga menjual jenis Hexymer dan Tramadol yang pelanggannya kebanyakan usia remaja tersebut terlihat tertutup dan terkunci. 

 

Tak menyerah sampai disana, warga yang terdiri dari unsur pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM OMBAK, serta para aktivis ini lantas menuju rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar obat terlarang di wilayah Polotot. 

 

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang terbungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network