Heboh! Cabup Pandeglang Nomor 2 Diduga Bagi-bagi Uang, Bawaslu Lakukan Pendalaman

Y. D. Taruna
Cabup Pandeglang Nomor 2 Diduga lakukan bagi-bagi uang. (Sumber istimewa).

Menanggapi video tersebut, Bawaslu Pandeglang langsung menelusuri terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada di masa kampanye. Sabtu, 09 November 2024.

 

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin pihaknya telah mengetahui video tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Calon Bupati Pandeglang.

 

"Hari ini saya sudah berkoordinasi dengan mengintruksikan kawan-kawan Panwascam, informasi yang kita peroleh di Kecamatan Banjar, di desa gunung putri, tepatnya di Kampung Kadu Gobang," ucapnya.

 

Mengenai tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu Pandeglang, pihaknya berproses berdasarkan hukum acara, di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

 

"Kita masih melakukan pendalaman, guna untuk mencari bukti-bukti, fakta-fakta, terkait dengan video yang diperoleh Bawaslu Pandeglang," tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network